Pengertian broker atau pialang saham, tugas dan cara kerjanya -
Tips Investasi Dan Bisnis
Broker atau pialang saham adalah seseorang atau firma yang menjadi perantara bagi investor dalam bertransaksi atau melakukan jual beli saham di pasar modal. Pialang saham ini biasanya bekerja pada sebuah perusahaan yang menjalankan aktifitas usaha jual beli saham dan bekerja sesuai dengan etika bursa. Dan perusahaan yang menjalankan jual beli saham ini disebut perusahaan pialang atau broker saham yang tergabung sebagai anggota dalam bursa efek.
|
Pengertian Broker atau Pialang Saham, tugas dan cara kerjanya |
Saham yang diperjual belikan oleh pialang berasal dari investor berbagai macam badan usaha, baik perusahaan, CV, perseroan, atau badan usaha lain yang menginginkan sahamnya diperjual belikan. Sementara,
investor adalah sebutan bagi badan usaha penerbit sekaligus pemilik saham yang diperjual belikan di bursa efek. [ Lihat :
Istilah Dalam Saham Dan Pasar Modal Yang Sering Di Gunakan ]
Tugas Broker Atau Pialang Saham
Tugas broker atau pialang saham adalah melakukan transaksi jual beli saham antara klien dengan pembeli saham. Broker atau pialang saham tidak memiliki tugas membeli atau menjual secara langsung saham investor, tetapi hanya melakukan transaksi jual beli saham dengan harga yang terbaik.
Selain itu, tugas dari broker atau pialang saham yaitu memberikan rekomendasi kepada investor yang menjadi kliennya untuk membeli maupun menjual saham. Rekomendasi tersebut berdasarkan berbagai macam analisa, seperti analisa ekonomi, analisa pasar, aktivitas pasar, reputasi perusahaan pemilik saham, berbagai rekomendasi daftar investasi dan informasi penting lainnya yang berkaitan dengan saham di pasar atau bursa efek.
Cara Kerja Broker Atau Pialang Saham
Di perusahaan sekuritas yang menjadi tempat investor melakukan transaksi jual beli saham, terdapat sebuah profesi yang disebut sebagai pialang saham atau broker saham. Broker ini memiliki tugas membantu investor melakukan eksekusi transaksi jual beli.
Dengan semakin berkembangnya teknologi internet saat ini, maka peran broker banyak tergantikan karena menggunakan sistem
online trading, seperti broker forex
FBS Indonesia. Namun begitu, peran broker saham atau pialang saham masih tetap dibutuhkan oleh investor sebagai konsultan. Bahkan untuk mengeksekusi transaksi jual beli saham.
Pekerjaan broker merupakan perkerjaan yang berdasarkan pada komisi. Sehingga semakin sering melakukan transaksi, maka semakin besar penghasilan yang akan diperoleh oleh broker atau pialang. Di samping itu, tidak sedikit broker yang juga merangkap sebagai marketing yang mencari
investor yang mau mempercayakan pengelolaan dana atau berinvestasi di bursa saham/pasar modal.
Macam-Macam Pialang Saham
Dalam menjalankan profesinya sebagai pelaksana transaksi jual beli saham atau efek yang dikeluarkan maupun diterbitkan oleh perusahaan investor sebagai emiten, maka broker saham atau pialang saham dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
•
Broker Full Service
Yaitu broker saham atau pialang saham yang memberikan jasa berupa saran untuk investasi maupun strategi yang tepat bagi perusahaan investor.
•
Broker Discount
Yaitu broker saham atau pialang saham yang memberikan jasa layanan saran dan strategi investasi. Selain itu juga memberikan jasa untuk menentukan keputusan membeli ataupun menjual saham.
•
Broker Deep Discount
Yaitu broker saham atau pialang saham yang hanya memberikan jasa layanan untuk pemeliharaan rekening dan memberi keputusan menjual atau membeli saham tertentu.
|
Pengertian Broker Atau Pialang Saham, tugas dan cara kerjanya |
Untuk menjadi seorang broker atau pialang di pasar saham tidaklah mudah. Karena untuk menjadi broker saham atau pialang saham harus lulus ujian
WPPE (Wakil Perantara Pedagang Efek). Bahkan jika ingin mendapat nilai plus, seorang broker saham atau pialanh saham mesti memiliki gelar
CFA (Chartered Financial Analyst).
Nah, itulah tadi tentang
pengertian broker atau pialang saham, tugas dan cara kerjanya. Semoga bermanfaat buat anda semua.